Di Depan Koalisi Merah Putih, Ical Singgung Perubahan UUD dan 122 UU

Di Depan Koalisi Merah Putih, Ical Singgung Perubahan UUD dan 122 UU

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 15:53 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical menyampaikan perlunya kekompakan koalisi merah putih untuk penegakkan demokrasi Pancasila. Ical bahkan menyampaikan, ada ratusan UU yang perlu ditinjau kembali keberadaannya.

"Menurut catatan saya, ada 122 UU yang harus kita tinjau kembali, agar kita mengubah demokrasi Indonesia menjadi demokrasi pancasila, kita harus berani mengubah UU itu bukan untuk menutup negara kita, tapi kita mengatakan bagaimana era globalisasi, kepentingan negara kita didahulukan
Misal UU Perbankan, Minerba," kata Ical di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Ical juga kemudian menyinggung perubahan UUD yang dinilainya karena ada tekanan asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin mengatakan mengenai masalah perubahan UUD dan perubahan UU yang kita lakukan sejak 2002. 1998 kita terpaksa menandatangani dengan IMF, maka ada 1 kata yang sebetulnya tidak dikehendaki negara bangsa dan rakyat Indonesia tapi kita terpaksa menandatanganinya, kita diyakinkan untuk memgubah UUD kita sampai 4 kali, kita terpaksa melakukan perubahan yang tidak sesuai dengan perubahan UUD '45 yang dasarnya adalah pancasila, tidak ada 1 pun 4 perubahan itu yang berani mengubah," jelas dia.

"Jadi tugas Anda sebaga pembuat UU adalah mengganti," terangnya di depan ratusan anggota DPR dari Koalis Merah Putih.

Menurutnya juga, dasar pendirian koalisi merah putih adalah bukan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Hatta. Tidak ada dalam dokumen, tidak ada satu patah katapun untuk memenangkan Prabowo dan pak Hatta

"Koalisi merah putih akan mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara, ini suatu hal pokok. Yang kedua prinsip Bhinneka Tunggal Ika, koalisi merah putih akan menjamin bagi WNI untuk menjalankan agama dengan tenang dan tentram. Yang ketiga prinsip hak Asasi manusia, Koalisi merah putih akan memperjuangkan bahwa negara menjamin, menjaga check balance antara pemerintah dengan DPR/MPR," tuturnya.

"Prinsip itu jadi prinsip saudara-saudara nanti di parlemen, jika ada orang lain yang ingin membuat ideologi lain selain Pancasila, saudara harus menolak dan bersuara keras," tutupnya.

(dha/ndr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads