Gubernur Riau Annas Maamun Terima Suap Rp 2 M Terkait Izin Alih Fungsi Hutan

Gubernur Riau Annas Maamun Terima Suap Rp 2 M Terkait Izin Alih Fungsi Hutan

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 15:35 WIB
Jakarta - Gubernur Riau, Annas Maamun telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Annas disangka telah menerima suap sebesar Rp 2 miliar.

"Posisi kasus yang sebenarnya, KPK mengamankan alat bukti berupa uang 156 ribu dollar Singapura dan Rp 500 juta, jumlah keseluruhan Rp 2 miliarโ€Ž," kata Ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014).

Uang suap itu diberikan untuk pengurusan alih fungsi lahan hutan untuk keperluan perkebunan kelapa sawit. Selain itu, suap juga diberikan untuk ijon sebuah proyek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk alih fungsi hutan industri dan ijon proyek," tegas Abraham.

Selain Annas, KPK juga menetapkan sang penyuap sebagai tersangka. Sang penyuap itu berinisial GM yang merupakan seorang pengusaha.

"Saudara GM pihak pemberi disangka dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU Tipikor," ungkap Abraham.

(kha/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads