KPK Tetapkan Gubernur Riau Annas Maamun Sebagai Tersangka Penerima Suap

KPK Tetapkan Gubernur Riau Annas Maamun Sebagai Tersangka Penerima Suap

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 15:27 WIB
Annas Maamun
Jakarta -

Setelah melakukan pemeriksaan intensif lebih kurang 20 jam, KPK akhirnya menemukan kesimpulan atas OTT Gubernur Riau, Annas Maamun. KPK akhirnya menetapkan Annas Maamun sebagai tersangka suap.

"Dari OTT yang dilakukan KPK, telah berhasil mengamankan 9 orang dilakukan pemeriksaan intensif, dari hasil pendalaman berdasar alat bukti dan pemeriksaan terhadap saksi," kata Ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014).

Satgas dan pimpinan akhirnya menggelar ekspose dan menetapkan Annas Maamun sebagai tersangka. Annas ditetapkan sebagai tersangka suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditetapkan tersangka sauda AM, Gubernur Riau, penerima suap dengan sangkaan 12 a atau 12 b atau 11 UU Tipikor," tegas Abraham.

(kha/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads