"Prosesnya masih berlanjut, tidak ada berhenti," tegas Kasubdit III Direktorat Tipidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Agung Yudha, saat dihubungi detikcom, Jumat (26/9/2014).
Penyidik saat ini telah melayangkan lima pemanggilan untuk saksi. Pemeriksaan sendiri telah dilakukan terhadap tiga saksi. Sementara satu saksi belum hadir dan satu lainnya keberatan untuk hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun tiga saksi yang sudah diperiksa itu adalah mereka yang mengaku sebagai korban yang dibawa pelapor.
(ahy/ndr)