Ditangkap KPK, Bagaimana Kasus Dugaan Asusila Gubernur Riau di Bareskrim?

Ditangkap KPK, Bagaimana Kasus Dugaan Asusila Gubernur Riau di Bareskrim?

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 14:44 WIB
Jakarta - KPK menangkap tangan Gubernur Riau Annas Maamun atas dugaan suap perizinan lahan di Riau. Meski demikian, bukan berarti kasus dugaan asusila yang juga membelit mantan Bupati Rokan Hilir itu terhenti.

"Prosesnya masih berlanjut, tidak ada berhenti," tegas Kasubdit III Direktorat Tipidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Agung Yudha, saat dihubungi detikcom, Jumat (26/9/2014).

Penyidik saat ini telah melayangkan lima pemanggilan untuk saksi. Pemeriksaan sendiri telah dilakukan terhadap tiga saksi. Sementara satu saksi belum hadir dan satu lainnya keberatan untuk hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia merasa tidak ada di TKP, makanya keberatan. Pemanggilan sendiri berdasarkan penyebutan pelapor," ujarnya.

Adapun tiga saksi yang sudah diperiksa itu adalah mereka yang mengaku sebagai korban yang dibawa pelapor.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads