"Meminta revisi era Jokowi-JK. Kalau revisi ada dua kemungkinan, membatalkan atau mengembalikan pilkada menjadi langsung. Kalau tidak, mencabut kewenangan DPRD untuk memilih kepala daerah," kata Direktur Eksekutif Lingkaran Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti.
Ray menyampaikan hal ini dalam acara diskusi bertajuk 'Pandangan Koalisi Masyarakat untuk Pemilu yang Demokratis atas Hasil Rapat Paripurna DPR tentang RUU Pilkada dan Sikap Partai Demokrat' di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ray menambahkan, skenario revisi juga bisa menentukan mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Namun pasangan calonnya tetap ditentukan oleh rakyat.
"Yang menentukan pasangan calon nanti masyarakat, DPRD yang memilih. Nanti pinjam saja mekanismenya dari calon independen. Ada 2 keuntungannya, kembali ke partisipasi publik walau tidak full, lalu kita uji anggota DPR itu haknya dicabut sakit tidak?" ujar Ray.
β"Seperti yang mereka lakukan terhadap rakyat. Lalu komposisi DPR sekarang juga berbeda dengan yang akan datang. Kalau sekarang dia 60 persen, sementara 40 persen yang menolak," kata Ray menambahkan.
(vid/trq)