Parkir Meter di Jl Sabang Diberlakukan, Juru Parkir Akan Digaji 2 Kali UMP

Parkir Meter di Jl Sabang Diberlakukan, Juru Parkir Akan Digaji 2 Kali UMP

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 14:23 WIB
Jakarta - Parkir meter mulai diberlakukan di jalan Agus Salim atau yang biasa disebut jalan Sabang, Jakarta Pusat. Pemprov DKI juga merekrut juru parkir di sekitar kawasan tersebut untuk tetap menjadi juru parkir dengan bayaran dua kali lipat Upah Minimum Provinsi.

“Juru parkir kita kasih 2 kali UMP,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hal ini dikatakannya kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014).

Menurut Ahok jumlah penghasilan yang diberikan itu sudah cukup besar untuk mengimbangi jumlah pendapatan sehari-hari para juru parkir. “Dua kali UMP itu sudah cukup baik,” ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Henrico, Kasie Pelayanan Unit Pelayanan Dinas Perhubungan, sudah ada sekitar 30 orang juru parkir yang direkrut. Mereka nantinya akan membantu mengarahkan para pemilik kendaraan yang hendak parkir termasuk jika para pemilik kendaraan parkir melebihi batas pembayaran.

Saat ini sudah ada 11 mesin parkir meter setinggi 1,5 meter yang dipasang di sepanjang jalan Sabang. Setelah ini, ke depannya juga akan dipasang di kawasan Kelapa Gading, Juanda dan Pasar Baru.

“Harapannya seluruh Jakarta nanti tidak ada lagi parkiran yang pakai orang, semua pakai parkir meter. Ini teknik untuk cegah orang parkir di situ, jadi parkir mobil ini dan juga ERP nanti itu bukan dalam rangka cari uang. Tapi dalam rangka membatasi jumlah kendaraan,” pungkasnya.

(ros/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads