RUU Pilkada akhirnya disahkan dengan opsi Pilkada dilakukan melalui DPRD. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berharap UU ini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini memang menjadi keputusan undang-undang. Tinggal bagaimana yang tidak suka tentang keputusan ini menggugat ke MKβ. Saya berharapnya ini digugat ke MK," kata Muhaimin usai menghadiri acara pembekalan kader PKP Indonesia di Hotel Royal Kuningan, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jaksel, Jumat (26/9/2014).
Ia tak berkomentar lebih lanjut tentang aksi walk out fraksi Demokrat sebelum voting dimulai. Namun, ia menilai ini sebagai kemunduran dari proses demokrasi di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamis (25/9) malam, RUU Pilkada disahkan melalui voting dalam rapat paripurna DPRβ. Dalam paripurna tersebut, anggota fraksi Demokrat memilih walk out dan saat voting, Pilkada melalui DPRD memperoleh suara terbanyak.
(bil/aan)