Ridwan Kamil soal Pilkada DPRD: Saya Kecewa, Hak Berdemokrasi Hilang

Ridwan Kamil soal Pilkada DPRD: Saya Kecewa, Hak Berdemokrasi Hilang

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 11:30 WIB
Dok Detikcom
Bandung - DPR telah mengesahkan Undang-undang Pilkada yang menyatakan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.

"Kecewa!" tegas Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (26/9/2014).

Menurut Emil, pada intinya ia bisa memahami konteks lahirnya keputusan tersebut. Namun menurutnya memilih kepala daerah itu merupakan hak fundamental warga negara Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ibaratnya seperti berjodoh, mau kawin paksa atau dijodohkan," ujar wali kota yang diusung Partai Gerindra dan PKS ini.

Keputusan ini juga dinilai Emil sebagai keputusan yang sangat politis. Karena secara substansi keputusan tersebut juga masih mengundang perdebatan.

"Objeknya kan dua, pimpinan daerah yang jadi calon dan hak rakyat," ungkap pria berlatar belakang PNS dan arsitek ini.

Dengan disahkan UU Pilkada ini, Emil merasa hak rakyat untuk menentukan pilihannya direnggut.

"Ada hak rakyat berdemokrasi tiba-tiba hilang," tandas pria yang dipilih langsung warga Bandung sebagai wali kota pada 2013 lalu itu.

(avi/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads