"Ada panggilan untuk BWS yang akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (26/9/2014).
Ini merupakan kali pertama, Bambang Soeharto akan diperiksa sebagai tersangka. Sebelumnya, Bambang sudah berkali-kali diperiksa dalam kasus ini, namun dalam kapasitasnya sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini bermula dari tertangkapnya Lusita Ani Razak dan Eks Kajari Praya, Subri. Saat ditangkap, Lusita sedang memberi suap kepada Subri.
Suap diberikan untuk pengurusan kasus sengketa tanah. Perusahaan milik Bambang, PT Pantai Aan tengah bersengketa soal kepemilikan tanah di seputaran pantai Praya.
(fjr/fjr)