Kasus Suap Kajari Praya, Bambang Soeharto Diperiksa Sebagai Tersangka

Kasus Suap Kajari Praya, Bambang Soeharto Diperiksa Sebagai Tersangka

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 10:50 WIB
Jakarta - Eks Politikus Hanura, Bambang W Soeharto baru sekitar dua minggu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Kajari Praya, NTB. Tak butuh waktu lama, KPK hari ini langsung memeriksa Bambang sebagai tersangka.

"Ada panggilan untuk BWS yang akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (26/9/2014).

Ini merupakan kali pertama, Bambang Soeharto akan diperiksa sebagai tersangka. Sebelumnya, Bambang sudah berkali-kali diperiksa dalam kasus ini, namun dalam kapasitasnya sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang ditetapkan sebagai tersangka penyuap Kajari Praya pada 12 September 2014. Bambang ditetapkan sebagai tersangka, setelah anak buahnya, Lusita Ani Razak dijatuhi vonis untuk kasus yang sama.

Kasus ini bermula dari tertangkapnya Lusita Ani Razak dan Eks Kajari Praya, Subri. Saat ditangkap, Lusita sedang memberi suap kepada Subri.

Suap diberikan untuk pengurusan kasus sengketa tanah. Perusahaan milik Bambang, PT Pantai Aan tengah bersengketa soal kepemilikan tanah di seputaran pantai Praya.

(fjr/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads