KPK Akan Segera Umumkan Status Gubernur Riau dan Pihak Lain yang Tertangkap

KPK Akan Segera Umumkan Status Gubernur Riau dan Pihak Lain yang Tertangkap

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 10:46 WIB
Jubir KPK Johan Budi
Jakarta - Tim penyelidik KPK menangkap Gubernur Riau Annas Maamun dan delapan orang lain pada Kamis petang kemarin. Setelah melalui proses gelar perkara, KPK akan mengumumkan status pihak-pihak yang diamankan diduga terkait suap tersebut.

"Masih dilakukan pemeriksaan. Habis jumatan akan ada penjelasan resmi berkaitan dengan operasi tangkap tangan kemarin. Apakah disimpulkan terjadi tindak pidana korupsi atau tidak," ujar Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Jika ditemukan adanya tindak pidana, maka KPK akan meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Ini ditandandai dengan penetapan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan kalau tidak ditemukan adanya tindak pidana, maka pihak-pihak yang ditangkap akan dilepaskan. Ini belum pernah sekalipun dilakukan oleh KPK.

Annas ditangkap bersama kerabatnya di Perumahan Citra Gran, Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis (25/9) petang kemarin. Diduga dia kedapatan menerima uang dari seorang pengusaha untuk mendapatkan izin proyek di provinsi Riau. Penyidik menemukan uang dalam kisaran miliaran rupiah.

(fjr/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads