KPK Panggil 2 Mantan Dirjen Haji Sebagai Saksi untuk Suryadharma Ali

KPK Panggil 2 Mantan Dirjen Haji Sebagai Saksi untuk Suryadharma Ali

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 10:29 WIB
Jakarta - KPK memanggil dua mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh sekaligus. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menag Suryadharma Ali yang menjadi tersangka dalam perkara ini.

"Ada panggilan untuk Slamet Riyanto dan Anggito Abimanyu, eks Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Slamet Riyanto lebih dulu menjabat sebagai Dirjen Haji. Lalu pada Juni 2012, dia digantikan oleh Anggito.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggito sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK. Kepada wartawan Anggito yang handphone-nya disita penyidik KPK ini menolak untuk berbicara panjang lebar.

Selain mark up dan penyelewenangan dana jamaah, KPK menemukan adanya penyimpangan di dalam penggunaan kuota sisa jamaah haji pada tahun 2012/2013. Kuota itu digunakan oleh pihak-pihak yang tidak semestinya.

Kuota rombongan tersebut di bawah 100. Berdasarkan bukti yang didapatkan KPK rombongan tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sehingga tidak berhak mendapatkan kuota.




(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads