Jumat Keramat, KPK Periksa Bonaran Situmeang Sebagai Tersangka

Jumat Keramat, KPK Periksa Bonaran Situmeang Sebagai Tersangka

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 10:16 WIB
Jakarta - KPK mengagendakan memeriksa Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang. Bonaran akan diperiksa sebagai tersangka kasus suap penanganan sengketa Pilkada Tapteng di MK.

"RBS diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2014).

Ini merupakan pemeriksaan pertama Bonaran dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap. Hingga pukul 10.00 WIB, Bonaran belum terlihat tiba di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya KPK juga telah menggeledah ruang kerja Bonaran di Jl Salemba Raya, Senen, Jakpus. Kantor itu digunakan Bonaran semasa masih bekerja sebagai advokat.

Seperti diketahui, Bonaran ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Akil Mochtar. Bonaran menyuap Akil yang saat itu menjabat sebagai Ketua MK, agar dimenangkan dalam perkara sengketa Pilkada Tipteng.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads