Ini 3 Rapat Paripurna DPR yang Bikin Heboh

Ini 3 Rapat Paripurna DPR yang Bikin Heboh

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 07:46 WIB
Ini 3 Rapat Paripurna DPR yang Bikin Heboh
Jakarta - Hujan interupsi dan adu kencang suara sudah biasa terjadi saat rapat-rapat pembahasan legislasi di Paripurna DPR. Bukan cuma suara, sejumlah anggota dewan juga kerap mempertontonkan sisi emosionalnya kala pembahasan menyangkut keputusan politik penting.

Ini yang terjadi saat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada. Meja pimpinan DPR diserbu sejumlah anggota dewan yang saling ngotot meminta aspirasinya didengarkan.

Bukan Paripurna tadi malam saja yang diwarnai drama politik. Sejumlah paripurna menyangkut politik nasional juga diselingi bumbu perdebatan dan ketegangan antar anggota dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3 paripurna yang paling menyedot perhatian selama periode 2009-2014 di antaranya hak angket kasus Century, rapat pembahasan harga BBM, dan paripurna RUU Pilkada.

1. Rapat Paripurna Kasus Bank Century

Kericuhan dalam sidang paripurna yang membahas hak angket terkait kasus bank century terjada pada awal tahun 2010. Kejadian ini berawal dari banjirnya interupsi dari anggota DPR setelah pembacaan hasil Pansus Century pada Selasa (2/3/2010).

Sejumlah anggota DPR berteriak dan sebagian lagi bergerak maju menuju meja pimpinan DPR. Ketua DPR Marzuki Alie sempat meminta peserta sidang untuk tertib. "Tolong pimpinan juga diberi kesempatan bicara," kata Marzuki saat itu.

Setelah itu banyak sekali anggota DPR yang melakukan interupsi. Kericuhan semakin terjadi saat anggota Fraksi Partai Demokrat menyampaikan bukti baru ke pimpinan DPR.

Sampai akhirnya sekitar pukul 12.15 WIB, sejumlah anggota DPR bergerak dari kursinya dan maju ke pimpinan DPR. Karena para interuptor tak diakomodir, akhirnya semakin banyak anggota DPR yang merangsek ke maju pimpinan sidang. Bahkan, nyaris terjadi baku hantam.

Seorang anggota DPR bahkan sempat membanting botol air mineral di depan Ketua DPR Marzuki Alie. Marzuki pun sontak berdiri, Pamdal juga ikut mengamankan meja pimpinan sidang dan mengamankan Marzuki dari amukan pimpinan sidang.

Matinya mikrofon para anggota dewan saat banjir interupsi juga disinyalir menjadi penyulut emosi yang berujung dengan kekacauan. Sejumlah pihak menduga mikrofon sengaja dimatikan. Keputusan sepihak Marzuki Alie yang menutup sepihak sidang di tengah kericuhan menuai banjir kritik.

Sidang lanjutan mengenai Hak Angket DPR kasus Bank Century keesokan harinya, Rabu (3/3/2014), kembali terjadi kericuhan. Sumber kericuhan berasal dari balkon pengunjung. Ketua DPR Marzuki Alie memutuskan untuk menskorsing sesaat.

"Saya skors sebentar 2 menit karena ada masalah ini," ucap Marzuki sambil spontan mengetuk palu sidang tanda skorsing pada saat itu.

Kericuhan berawal pada saat Theresia E Pardede (Tere) dari F-PD menyampaikan interupsinya, tiba-tiba ada kegaduhan yang datangnya dari balkon. Salah seorang pengunjung diduga melakukan intimidasi dengan cara meneriaki anggota dewan. Kontan hal itu memicu anggota DPR menoleh ke arah balkon. Tampak ada seseorang yang diamankan oleh Pamdal DPR yang diduga sebagai biang ricuh.

2. Rapat Paripurna Pembahasan BBM

Kericuhan dalam Rapat Paripurna ini disebabkan karena Fraksi PDI Perjuangan tak terima dengan dua opsi yang ditawarkan. Mereka meringsek masuk ke arah pimpinan sidang.

Pada Jumat (30/3/2012) malam, kericuhan terlihat saat Ketua sidang Marzuki Alie menawarkan dua opsi voting yakni tetap mempertahankan pasal 7 ayat 6, opsi kedua ada tambahan huruf 6A untuk memberi keleluasaan pada pemerintah menaikkan BBM.

Nah, saat Marzuki meminta Fraksi Partai Demokrat untuk berdiri memulai voting, seluruh anggota Fraksi PDIP merangsek ke depan. Mereka meneriaki pimpinan sidang.

Aksi saling dorong pun terjadi. Anggota FPDIP diminta untuk kembali ke kursi, namun tetap menolak. Tidak hanya itu, sejumlah mahasiswa yang berada di Fraksi Balkon juga ricuh. Mereka terlibat aksi saling dorong dengan petugas Pamdal. Mahasiswa yang berteriak-teriak diredam Pamdal.

3. Rapat Paripurna RUU Pilkada

Rapat paripurna RUU Pilkada berlangsung ricuh. Kericuhan dipicu ketokan palu pimpinan rapat Priyo Budi Santoso yang memutus dua opsi voting RUU Pilkada.

"Dengan begini dengan opsi satu langsung, opsi dua lewat DPRD," ujar Priyo kemudian mengetok palu di ruang rapat paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Ketokan palu dari Priyo memicu reaksi dari anggota DPR pendukung pilkada langsung. Mereka meminta keputusan Priyo itu dicabut.

"Cabut dulu pimpinan! Cabut omongan tadi!" teriak anggota Fraksi PDIP Arya Bima.

Anggota DPR yang lain bereaksi. Belasan wakil rakyat maju ke depan meja pimpinan rapat, namun masih dibelakang pembatas. Anggota DPR itu menunjuk-nunjuk Priyo.

Lalu anggota Fraksi PDIP Maruarar Sirait melompat batas dan naik ke panggung pimpinan DPR. Aksi Maruarar diikuti anggota DPR lainnya. Sejumlah politikus merangsek ke panggung pimpinan DPR, di antaranya anggota Fraksi PKS Indra, Wakil Ketua Fraksi PPP Ahmad Yani, Wakil Ketua Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin, dan sejumlah anggota DPR lainnya.

Aksi saling dorong terjadi. Pamdal maju ke depan mencoba mengamankan Priyo. Kericuhan tak terelakkan.
PDIP, PKB, dan Hanura kompak merapat kepada opsi yang dilontarkan Partai Demokrat. Sementara sisanya tak setuju bilamana opsi itu dimasukan. Kericuhan pun terjadi. Kedua kubu saling tuding dan bentak.

"Rapat kembali saya skors untuk lobi kembali," kata Priyo sambil mengetok palu.

"Pimpinan! Sesuai tata tertib sidang tak boleh lebih dari tengah malam! Rapat harus bubar!" ujar salah seorang anggota DPR dengan nada tinggi.

Kericuhan sidang ini bertambah semarak dengan adanya celotehan-celotahan usil sidang diskors. "Duduk dong duduk. Eh tapi berdiri nggak apa-apa, biar masuk tivi. Mumpung ada kamera," ujar seorang anggota DPR.

"Bang Sutan mana Bang Sutan, ngeri-ngeri sedap ini, Bang," ujar anggota DPR yang lain.

Sidang ini berakhir dengan walk out nya Fraksi Demokrat meninggalkan PDIP, Hanura, dan PKB yang mendukung Pilkada langsung. Akhirnya partai-partai pengusung Jokowi-JK itu kalah dan keputusan DPR adalah mengembalikan Pilkada melalui DPRD.
Halaman 2 dari 4
(ear/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads