Berusaha Kabur, Pengeroyok Polisi di Manado Ditembak

Berusaha Kabur, Pengeroyok Polisi di Manado Ditembak

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 04:30 WIB
Manado, - Polisi menangkap 2 pelaku pengeroyokan Bripda Ega Rizkia Ibrahim (19), anggota Brimob Polda Sulut, Bripda. Seorang pelaku terpaksa ditembak karena mencoba kabur saat ditangkap di depan Multimart Store Tuminting.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni JMP alias Jovi (16) dan MM alias Michael (18), warga Kelurahan Sindulang Dua Lingkungan III Kecamatan Tuminting. Jovi menderita luka tembak di kaki kanannya.

Kepala Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulut, Iptu Ronny Maridjan mengatakan Jovi terkenal lihai dalam meloloskan diri saat penangkapan terkait kejadian tawuran antar lingkungan di kelurahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bersama tim Buru Sergap (Buser) Polresta Manado, mereka langsung melakukan penangkapan saat mendengar dia kembali dari pelariannya.

"Saat anggota mendekatnya, dia menghindar lalu berupaya kabur. Terpaksa dilumpuhkan saja, kena kaki kanannya," ujar Iptu Maridjan kepada detikcom, di Mapolresta Manado, Kamis (25/9/2014) malam.

Sementara Michael ditangkap di salah satu kamar kos yang disewa saudaranya, di Kelurahan Tataaran Dua, Tondano Kabupaten Minahasa, sekitar pukul 19.00 WITA. Jovi berperan menunjukkan lokasi persembunyian temannya itu.

Tambahnya, masih ada satu pelaku lainnya yang belum ditangkap, yakni OS alias Oris (18), yang masih buron karena terus berpindah tempat pelariannya. "Kami minta dia (Oris) untuk menyerahkan diri saja," tandasnya.

Informasi yang dihimpun detikcom, penyeroyokan itu berawal dari korban Bripda Ega Rizkia Ibrahim (19), warga Kelurahan Maasing Lingkungan I Kecamatan Tuminting, yang pergi memangkas rambut di lorong Lumba-Lumba, Senin (25/8/2014) bulan lalu, sekitar pukul 22.00 WITA.

Usai pangkas rambut, korban lalu ke Kelurahan Islam (Cereme) membeli martabak. Sialnya, ketiga pelaku sudah berada dekat dekat kios martabak langsung mengejarnya. Saat dikejar, korban sempat berteriak dirinya seorang anggota polisi.

Namun teriakan korban tidak dihiraukan. Yovi yang sudah memegang sebongkah batu, langsung mengayunkannya ke kepala korban hingga jatuh tersungkur. Selanjutnya secara bergantian ketiga pelaku menendang dan menginjak korban hingga pingsan.

Korban mengalami luka menganga di kepala akibat hantaman batu, serta memar di sekujur tubuh. Akibat pengeroyokan itu, korban diinformasikan mengalami kelumpuhan.



(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads