Paripurna Kembali Diskors, RUU Pemda dan Adpem Disahkan Usai Salat Jumat

Paripurna Kembali Diskors, RUU Pemda dan Adpem Disahkan Usai Salat Jumat

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 02:27 WIB
Jakarta - Usai mengesahkan RUU Pilkada, rapat paripurna DPR diskors. Paripurna akan kembali dilanjutkan usai salat Jumat dengan agenda pengesahan RUU Pemda dan Administrasi Pemerintahan (Adpem).

Awalnya, setelah mengesahkan UU Pilkada, paripurna DPR akan dilanjutkan untuk membahas RUU Pemda dan Adpem. Namun sejumlah anggota DPR mengusulkan agar paripurna diskors dan dilanjutkan usai salat Jumat.

Pimpinan rapat Priyo Budi Santoso menerima usulan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu usulan yang sangat simpatik, jadi intinya rapat kita tunda untuk dilanjutkan setelah salat Jumat," kata Priyo di ruang rapat paripurna Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2014) dini hari. Rapat pun akhirnya diskors.

Sebelum diskors, paripurna DPR telah mengesahkan UU Pilkada dengan mekanisme pemilihan kembali ke DPRD.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads