Akhirnya Paripurna RUU Pilkada Voting, Opsinya Pilkada Langsung Atau DPRD

RUU Pilkada

Akhirnya Paripurna RUU Pilkada Voting, Opsinya Pilkada Langsung Atau DPRD

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 01:19 WIB
Jakarta - Paripurna DPR pengesahan RUU Pilkada akhirnya masuk ke fase voting. Ada dua opsi, pilkada langsung atau lewat DPRD.

"Kita ambil keputusan melalui voting, pertama dipilih langsung oleh rakyat, kedua melalui DPRD," kata pimpinan rapat Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Keputusan voting ini diambil setelah Fraksi Partai Demokrat walk out. Fraksi yang tersisa untuk mengikuti voting adalah Golkar, Gerindra, PPP, PKS, PAN, PDIP, Hanura, dan PKB. Sejumlah anggota Fraksi PD yang bertahan juga ikut voting, di antaranya adalah Gede Pasek Suardika, Ignatis Mulyono, Hayono Isman, dan Eddy Sadeli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Fraksi PD yang bertahan ini diberi kesempatan untuk memberikan suaranya meski tak mewakili fraksi.

(trq/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads