Humas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Sofyan Helmi menuturkan, MD tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (5/9/2014) dengan menumpang pesawat Malaysia Airlines MH 717 sekitar pukul 11.00 WIB. Karena barang bawaannya dicurigai, ia kemudian diperiksa lebih lanjut.
Dalam tas yang dibawa MD, petugas Bea Cukai memukan sebanyak 631 buah krim kosmetik. Setelah diperiksa di dalam krim kosmetik itu ditemukan sabu yang totalnya 5,046 gram berbentuk kristal bening. Estimasi sabu itu senilai Rp. 6.812.000.000. miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut pengakuan MD, dia kenalan sama kekasihnya itu baru. Kenalannya lewat Facebook," kata Helmi kepada detikcom di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (25/9/2014).
Menurut pengakuan MD, dirinya diajak sang kekasih yang baru dikenalnya lewat Facebook untuk bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia. Di sana, ia diajak jalan-jalan, makan, juga diberikan hadiah layaknya kekasih.
Dari Malaysia, MD kemudian disuruh berangkat sendiri ke Tiongkok oleh kekasihnya. Di sana ia kemudian disuruh mengambil barang berupa krim kosmetik dari rekan kekasihnya itu.
"MD disuruh berangkat ke China. Alasan pacarnya, MD akan dikenalkan sama keluarganya. Kemudian pacarnya itu nggak ikut dengan alasan paspornya hilang. MD kemudian disuruh berangkat duluan, ambil barang ke temannya itu berupa krim kosmetik," ucap Helmi.
"Setelah krim kosmetik itu diterima, MD kemudian disuruh balik ke Kuala Lumpur. Di sana MD nggak ditemui lagi sama kekasihnya itu dengan alasan sibuk. Lewat telepon, MD disuruh balik ke Jakarta bawa krim kosmetik itu dan disuruh diberikan ke rekan pacarnya di Jakarta untuk bisnis," sambung Helmi.
MD tidak menaruh curiga terhadap kekasihnya itu dan membawa krim kosmetik tersebut ke Jakarta. Helmi tak menjelaskan bagaimana sabu dalam krim kosmetik itu bisa lolos pemeriksaan di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia.
Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, MD pun diperiksa oleh petugas Bea Cukai. Di dalam 613 buah krim kosmetik yang dibawanya terdapat sabu sebanyak 5,046 gram berbentuk kristal bening yang harganya ditaksir senilai Rp 6,8 miliar.
"MD syok pas diperiksa oleh petugas Bea Cukai begitu tau ada sabu dalam krim kosmetik yang dibawanya. Dia ngakunya itu titipan pacarnya. Pas kami wawancara dia nangis, apalagi pas ada telepon dari keluarganya," jelas Helmi.
Dari hasil penangkapan MD, petugas Bea Cukai, Polisi dan juga BNN kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, ditangkap lagi wanita berinisal NR (26) warga negara Malaysia, dan 3 laki-laki WNI berinisial AM (41), AS (21), dan NA (23).
Menurut Helmi, pola penyelundupan narkoba melalui media sosial seperti Facebook ini sudah sering terjadi. Korban dirayu dan diiming-imingi, kemudian dijadikan kurir untuk menyelundupkan narkoba ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
"Ini termasuk jaringan internasional ya. Mereka merekrutnya melalui Facebook. Udah sering modus seperti ini. Sampai yang dinikahin dan hamil disuruh bawa narkoba, udah pernah. Entah itu dipacari, atau janji dinikahin itu paling gampang untuk perempuan itu supaya mau," imbuhnya.
MD merupakan satu dari 14 orang yang ditangkap atas usaha penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta sepanjang 5-12 September 2014. Pihak Bea Cukai telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 8,943 kilogram senilai Rp 12,071 miliar.
(bar/fdn)