Ibu Korban Kekerasan SMA 3 Beri Kesaksian: Anak Saya Bilang Dipukuli Alumni

Ibu Korban Kekerasan SMA 3 Beri Kesaksian: Anak Saya Bilang Dipukuli Alumni

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 19:24 WIB
Jakarta - Diana Dewi, ‎ibunda Afriand Caesar alias Aca (16), korban kekerasan di SMA 3 yang akhirnya meninggal dunia‎, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Diana memberikan keterangan pada hakim di sidang dengan terdakwa Dwiki Hendra (18), siswa kelas XII SMA 3.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh ‎Imam Gultom menanyai Diana tentang percakapan dengan anaknya, Aca sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Diana mengatakan bahwa Aca mengaku dipukuli oleh alumni sekolahnya.

"Saya tanya ke Aca bagian mana yang sakit, dia jawab di perut di badan. Saya tanya Aca diapain, dia bilang dipukulkin sama alumni," kata Diana saat sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Kamis (25/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diana mengaku melihat bagian pipi dan beberapa bagian tubuh Aca lebam. Oleh karena itu, Diana menanyakan hal itu pada anaknya. Namun Aca tidak menjawab secara spesifik mengenai apa yang terjadi pada dirinya.

Diana juga menceritakan bahwa Aca memberikan nomor telepon Dwiki sebagai panitia apabila terjadi sesuatu. Namun saat Diana mencoba mengirim sms kepada Dwiki untuk mengetahui kabar anaknya, tidak ada balasan yang diterima Diana.

Selain Diana, jaksa juga menghadirkan 2 saksi lainnya yaitu tante Aca bernama Endang dan salah satu orangtua siswa yang mengantar Aca ke rumah sakit bernama Tia. Keduanya memberikan keterangan di hadapan hakim mengenai kronologis dan juga keadaan Aca sebelum dan setelah pulang dari lokasi kegiatan pecinta alam di Tangkuban Perahu.

Tia yang saat itu mengantarkan Aca ke rumah sakit bersama dengan 2 orang panitia meng‎aku bahwa Aca kedinginan. Tia pun sempat menanyakan keluhan yang diucapkan Aca selama perjalanan menuju ke rumah sakit.

"Pas rombongan datang itu, Aca bajunya basah. Terus diganti sama baju yang kering dan dibawa ke rumah sakit. Saya tanya apa yang sakit, Aca bilang kalau perutnya sakit tapi nggak bilang karena apa," kata Tia.

Setelah mendengar semua keterangan saksi, hakim ketua Imam Gultom ‎menunda sidang hingga hari Selasa (30/9) pukul 14.00 WIB. Agenda sidang yaitu mendengarkan keterangan 8 saksi yang merupakan siswa SMA 3.

Usai sidang, kuasa hukum terdakwa Dwiki mengatakan bahwa keterangan 3 saksi tidak ada yang menyebutkan secara jelas keterlibatan kliennya dalam kasus ini. Mereka pun berkeyakinan bahwa kliennya akan bebas dari dakwaan.

"Dari ketiga saksi yang dihadirkan tadi yaitu Tia, Endang, Diana tidak ada satupun yang mengarah ke klien kami DWK. Situasi seperti ini harus semakin terang, akan terlihat jelas di persidangan hari Selasa, bahwa siapa pelaku utama sesungguhnya," kata kuasa hukum Dwiki, Bambang.

(dha/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads