Pegiat Pendidikan Kritik Aturan Siswi di Sekolah Negeri Wajib Memakai Jilbab

Pegiat Pendidikan Kritik Aturan Siswi di Sekolah Negeri Wajib Memakai Jilbab

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 18:54 WIB
Jakarta -

Ketua Yayasan Cinta Guru (YCG) Henny Supolo mengkritik aturan di sejumlah sekolah negeri yang mewajibkan siswi beragama Islam memakai jilbab. Henny menyebut sedikitnya ada 1 jam di mana siswi wajib memakai jilbab. Aturan ini dinilainya menghambat kebebasan berekspresi.

"Anak itu harus diajar untuk mengembangkan dirinya termasuk berani ambil keputusan dan mempertanggungjwabkan itu. Saya menentang jilbab diwajibkan untuk anak sekolah. Mereka harus memilih," jelas Henny dalam diskusi di Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Sayangnya, Henny tak bisa menyebutkan di sekolah mana kewajiban siswi memaki jilbab itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anda bisa lihat di sekolah negeri sekitar lingkungan Anda. Kecenderungan itu ada," tambahnya.

Henny menyebut aturan soal jilbab itu, yakni lewat PP No 45 tahun 2014 di mana ada pengaturan seragam ada biasa rok pendek, panjang tanpa jilbab, dan panjang untuk jilbab.

"Tapi bukan berarti sekolah negara mewajibkan atau melarang. Itulah inti pendidikan, kita mau mengembangkan anak supaya tahu persis pilihannya dan konsekuensinya," urai dia.

"Salat Dhuha pun jadi diwajibkan di sekolah jadi di bolak-balik. Mungkin ada sesuatu kenapa beberapa tahun ini jadi begitu. Kan sekolah negeri yang harusnya jadi penyemai keberagaman malah jadi gitu," tutupnya.

(aws/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads