Seorang cendekiawan ternama di China, yang berasal dari etnis muslim Uighur dipenjara seumur hidup. Pernyataannya saat mengajar di universitas setempat soal wilayah Xinjiang yang terus bergejolak dianggap melanggar hukum.
Ilham Tohti, seorang mantan profesor, dinyatakan bersalah atas dakwaan separatisme oleh pengadilan setempat pada Selasa (23/9). Tohti dijatuhi vonis penjara seumur hidup.
Vonis ini memicu kecaman organisasi HAM, baik dari Amerika Serikat dan Uni Eropa. Demikian seperti dilaporkan kantor berita resmi China, Xinhua dan dilansir AFP, Kamis (25/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan, jaksa penuntut menyebut pernyataan Tohti dalam kuliah tersebut, sengaja menyerukan kepada orang lain untuk bergabung dengan kelompok separatis. Jaksa juga menyinggung pernyataan Tohti lainnya, yang mempertanyakan pertanggungjawaban otoritas China atas insiden kekerasan di Xinjiang, tahun lalu.
Tohti melontarkan argumen bahwa konstitusi China menjamin setiap warga negaranya untuk memiliki kebebasan berbicara. Tapi jaksa kembali menyatakan, tidak seharusnya warga membahayakan kepentingan negaranya sendiri.
"Warga negara China tidak seharusnya membahayakan kepentingan negara saat menyampaikan kebebasan mereka," sebut jaksa seperti dikutip Xinhua. Media asing tidak diperkenankan meliput sidang ini dan polisi menjaga ketat gedung pengadilan.
Secara terpisah, pengacara Tohti, Li Fangping menuturkan kepada AFP, beberapa kutipan Xinhua tidak akurat. Pihak pengacara mengajukan keberatan atas dasar publikasi bukti, sebelum kliennya memberikan pembelaan bahwa pernyataanya ilegal.
"Kami tidak diberi akses pada bukti ini sebelum persidangan dimulai karena kami diberitahu bahwa ini terlalu sensitif. Sekarang, sebelum vonis berlaku efektif, bukti ini dirilis ke media, dalam nama media nasional," sebutnya.
"Mempublikasi hal tidak akurat ini, saya curigai, sengaja dilakukan untuk mempengaruhi opini publik terhadap Ilham (Tohti)," imbuhnya.
Dalam keterangan terpisah, Wakil Direktur Komisi Urusan Etnis Nasional China, Luo Liming menuturkan, menjaga hak-hak kaum minoritas dan menjauhkan hukuman dari para pelanggar hukum merupakan hal berbeda.
"Dia jelas melanggar hukum China, maka dia harus dihukum. Ini bukan masalah menjaga penegakan HAM dan kepentingan minoritas atau tidak," tuturnya.
(nvc/ita)