Sidang RUU Pilkada Buntu, Paripurna Dilanjutkan Lewat Lobi 1,5 Jam

Sidang RUU Pilkada Buntu, Paripurna Dilanjutkan Lewat Lobi 1,5 Jam

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 18:05 WIB
Jakarta - Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada menemui jalan buntu setelah masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya. Rapat akbar DPR itu akhirnya menyepakati untuk diselesaikan dalam lobi pimpinan.

"Dari pandangan fraksi belum mengerucut apa yang diingkan. Saya usul saja bagaimana kalau dialanjutkan lobi yang dihadiri pimpinan fraksi biar nanti pimpinan lobi untuk tntukan," kata pimpinan rapat Priyo Budi Santoso dalam rapat RUU Pilkada di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Priyo mengatakan, terlalu banyak substansi dalam RUU Pilkada yang tidak satu suara di antara fraksi-fraksi, yang tidak hanya soal Pilkada langsung ataupun melalui DPRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€Ž"Itu tugas pimpinan dari frkasi-fraksi dan komisi-komisi untuk kerucutkan. Kami pastikan semua untuk enakkan paripurna dalam mengambil keputusan," ujarnya.

"Apakah kami diberi kewenangan untuk lobi, dan karena menjelan magrib, hingga pukul 19.30?," lanjutnya.

"Setuju..!!!!" jawab anggota paripurna. Tok! Disepakati lobi mulai pukul 18.00-19.30 WIB atau 1,5 jam.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads