MD tertunduk lemas saat dihadirkan dalam jumpa pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (25/9/2014). Ia dihadirkan bersama 14 pelaku penyelundupan narkoba lainnya.
MD terlihat memakai baju tahanan warna orange dan celana jeans biru. Wajahnya tak terlihat karena dipakaikan penutup kepala. Tangan MD diborgol bersama perempuan WN Malaysia berinisial NR (26).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MD ditangkap petugas Bea Cukai di Terminal 2D Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (5/9/2014) sekitar pukul 11.00 WIB. Tas yang dibawa gadis yang menumpang pesawat Malaysia Airlines MH 717 itu mencurigakan, sehingga diperiksa lebih lanjut oleh petugas.
Dalam pemeriksaan di tas MD, petugas Bea Cukai menemukan 631 buah krim kosmetik. Setelah diperiksa di dalam krim kosmetik itu ditemukan sabu yang totalnya ada sebanyak 5,046 gram berbentuk kristal bening. Estimasi sabu itu senilai Rp. 6.812.000.000. miliar.
Atas temuan sabu itu, MD pun langsung ditangkap oleh petugas Bea Cukai. Saat ditangkap, MD shock dan menangis karena mengaku tidak tahu bahwa krim kosmetik yang dibawanya berisi barang haram tersebut.
Kepada petugas, MD mengaku sabu itu merupakan titipan pacarnya warga negara Nigeria yang tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia.
Dari hasil penangkapan MD, petugas Bea Cukai, Polisi dan juga BNN kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, ditangkap lagi wanita berinisal NR (26) warga negara Malaysia, dan 3 laki-laki WNI berinisial AM (41), AS (21), dan NA (23).
Dalam jumpa pers, Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Okto Irianto mengatakan, ada 5 kasus yang diungkap dari 5-13 September 1014. Ada total 8,943 kilogram sabu yang diamankan. Nilainya ditaksir mencapai hingga Rp. 12.071.000.000. miliar.
Kata Okto, dari 5 pengungkapan itu, sejauh ini ada 14 orang diamankan termasuk MD. Semuanya terlibat sindikat jaringan narkotika internasional.
(bar/mad)