Aksi kriminal melibatkan bocah terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Seorang siswa SMP diamankan polisi karena melakukan kekerasan seksual terhadap adik kandung dan 2 bocah SD. Saat ini, pelaku dititipkan di tempat rehabilitasi milik Dinas Sosial.
Awalnya, menurut pengakuan pelaku, ia dipaksa beberapa siswa SMA melakukan sodomi terhadap adiknya pada Juni 2014. Saat itu, ia bermain bersama sang adik di sekitar rumah. Kemudian ia diajak siswa SMA ke rumah kosong tak jauh dari rumah.
"Kalau tidak menurut, saya akan dipukuli," kata pelaku di Rumah Aman Dinsos Sukabumi, Kamis (25/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Brigadir Agus Nugroho membenarkan pengakuan tersangka. "Tapi kami akan mengorek lagi keterangan itu," katanya di tempat yang sama.
Β
Karena masih di bawah umur, pelaku tidak ditahan polisi. Selama proses pemeriksaan hingga persidangan, petugas Dinsos akan mengantar jemput tersangka dari Rumah Aman Dinsos.
"Dalam melaksanakan semua proses kita akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial, termasuk merehabilitasi kejiwaan tersangka yang diduga ada kelainan," tegas Agus.Β
(try/try)