Ini yang Harus Dilakukan untuk Memutus Mata Rantai Kekerasan di Sekolah

Ini yang Harus Dilakukan untuk Memutus Mata Rantai Kekerasan di Sekolah

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 16:30 WIB
Jakarta - Siswa yang dikeluarkan dari SMA karena terbukti melakukan kekerasan kepada junior, ditangkap polisi karena terlibat tawuran hingga menyebabkan korban jiwa sudah menjadi pemandangan yang biasa bagi masyarakat saat ini. Miris memang, karena generasi muda diharapkan mampu menjadi penerus, sehingga bangsa dan negara dapat berubah ke arah yang lebih baik.

Melihat kenyataan ini, beberapa pihak berpendapat bahwa mata Rantai bully dan kekerasan ini harus diputus. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meruntuhkan tradisi pendisiplinan yang saat ini telah berubah makna tersebut.

"Pertama, anak butuh didengar suaranya. Sehingga mereka butuh role model/panutan," ujar Peneliti dari Pusat Kajian Komunikasi, Soraya Fadel, saat diskusi hasil Penelitian 'Budaya Kekerasan dan Bullying di Sekolah Menengah Atas' di Universitas Al Azhar, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (25/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para panutan ini, menurutnya, dapat berasal dari berbagai pihak. "Mungkin bisa dengan mendatangkan para alumninya yang telah berhasil, atau tokoh yang dapat membangkitkan semangat mereka dan termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik," jelasnya.

Hal kedua yang dapat dilakukan adalah perlu adanya kesepakatan dari masyarakat mengenai definisi dari kekerasan. "Jangan-jangan, bullying itu dianggap sebagai metode penertiban di masyarakat.β€Ž Sehingga harus ada kesepakatan bersama, apa yang dimaksud dengan bullying supaya kita dapat mencari solusi dari permasalahan ini," ungkapnya.

Cara terakhir dengan memberi efek jera kepada siswa dengan hukuman. Pemberhentian mereka dari sekolah seperti yang dilakukan oleh SMA 70 dianggap sebagai salah satu bentuk ketegasan yang dapat diberikan untuk menimbulkan efek jera.

"Seperti memberikan DO (Drop Out) atau apapun bentuk hukumannya, tentunya dengan mengkomunikasikannya terlebih dahulu dengan orangtua siswa. Hal ini tentunya dapat memberikan efek jera terhadap mereka," β€Žtutup dia.

(rni/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads