Judi di Kantor, Barnabas Dipecat Sebagai Ketua Bawaslu Maluku oleh DKPP

Judi di Kantor, Barnabas Dipecat Sebagai Ketua Bawaslu Maluku oleh DKPP

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 16:26 WIB
Jimly Asshiddiqie
Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Barnabas Dumas Manery. Barnabas dipecat karena terbukti berjudi di kantornya.

"Memutuskan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap terhadap Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Barnabas Dumas Dumery," kata anggota DKPP Nur Hidayat, saat membacakan putusan, dalam sidang di kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014).

Barnabas terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara pemilu saat bermain judi di kantornya dengan taruhan sejumlah uang. Apa yang dilakukannya dianggap mencoreng nama baik institusi yang dipimpinnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diberhentikan tetap sebagai ketua, artinya masih bisa menjadi anggota. Jadi nanti hanya dilakukan penggantian ketua," ujar ketua majelis yang juga ketua DKPP Jimly Asshidiqie.

Selain Barnabas, masih di lingkungan Bawaslu Maluku, DKPP juga memecat Kepala Kesekretariatan Bawaslu Maluku, Lodewik. Ia juga terbukti melakukan pelanggaran dengan bermain judi saat berada di kantor.

(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads