"Kita berharap ini dikerucutkan dengan dua opsi ini, varian-varian itu mengikuti. Kalau langsung variannya seperti ini, kalau tidak langsung variannya juga ada. Jadi tidak perlu ribetlah dalam mengambil keputusan," kata Gamawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Gamawan mengatakan, posisi pemerintah menunggu keputusan DPR dalam rapat paripurna yang akan digelar mulai siang hari ini. RUU Pilkada ini sudah dibahas sejak tiga tahun lalu dengan berbagai opsi yang berubah-ubah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini perbaikan-perbaikan kita tawarkan, apapun kita sudah sesuai rancangan," imbuh Gamawan.
Soal opsi yang ditawarkan Demokrat, Gamawan menilai opsi itu sudah dimasukkan dalam pasal-pasal draf Pilkada langsung. Meski ada satu poin yang tak bisa disetujui yaitu soal uji publik.
"Demokrat meminta ada pernyataan lulus atau tidak lulus. Pemerintah mengatakan tidak perlu itu, karena itu juga rawan. Orang yang layak juga bisa tidak terpilih, kalau ada permainan tanda petik," ucapnya.
"Itu argumentasi pemerintah. Tapi demokrat menyampaikan harus clear orang yang maju. Jadi dua-dua ini biar diperdebatkanlah," imbuh mantan Gubernur Sumbar itu.
(bal/trq)