Curi 4 Set Kunci, Kakek ini Diamankan Polisi di Depok

Curi 4 Set Kunci, Kakek ini Diamankan Polisi di Depok

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 11:45 WIB
Depok - Barang yang dicurinya memang tidak terlalu istimewa. Hanya 4 set kunci. Tapi karena melanggar hukum, pria tua asal Pasar Rebo Jakarta Timur ini pun berurusan dengan polisi.

SR (56) yang berprofesi sebagai tukang ojek ini diketahui mencuri 4 set kunci pintu di rumah milik Lian Mulyadi yang sedang dibangun di Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Kamis (25/9/2014). Saat ini, kakek 6 cucu itu diamankan di Polsek Beji.

Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syach Johan mengatakan pelaku masuk ke lantai 2 rumah Lian dengan tangga yang didapatkan di luar rumah. Dia hanya mendapatkan 4 set kunci pintu merek Gradino yang belum terpasang. Kemudian ia keluar melalui jendela di lantai 1.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi pelaku tepergok Shadik Ramadhan tukang bangunan yang baru datang. Dengan dibantu beberapa warga, pelaku ditangkap dan diserahkan ke Polsek Beji.

"Barang yang dicuri 4 set kunci pintu. Mungkin hanya itu saja yang ada di situ," sebut AKP Syach Johan, Kamis (25/9/2014).

Beruntung pelaku tak dikeroyok warga. Dia terjerat perkara pasal 363 KUHP tentang pencurian.

SR mengaku mencuri tanpa rencana. Seusai mengantar penumpang dari Pasar Rebo, pelaku melintas di depan sebuah rumah yang sedang dibangun.

"Sepi, kepikir aja mau cari barang yang mungkin bisa saya ambil. Tapi hanya ada kunci. Ya udah," sebut SR di Polsek Beji tertunduk lesu.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads