KPK: Pilkada Lewat DPRD Lebih Berpotensi Korupsi

KPK: Pilkada Lewat DPRD Lebih Berpotensi Korupsi

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 11:41 WIB
Jakarta - DPR hari ini akan mengesahkan RUU Pilkada yang salah satunya akan menentukan apakah pemilihan kepala daerah akan tetap dilakukan secara langsung atau dikembalikan ke DPRD. KPK berpandangan, Pilkada lewat DPRD justru potensi korupsinya lebih tinggi.

"Secara umum masalah di parlemen adalah problem hilir karena masalah utama di hulunya adalah persoalan partai. Partai dan anggota dipastikan akan punya karakter koruptif dan kolusif bila tidak bisa bangun sistem yang transparan dan akuntabel di dalam partai," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam keterangannya, Kamis (25/9/2014).

KPK melihat ada kesimpulan yang meloncat ketika diskusikan hubungan korupsi dengan pilkada langsung atau tidak langsung dalam perspektif pemberantasan korupsi dan konsolidasi demokratik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menjelaskan, seharusnya karakter partai politik selama ini yang diidentikan dengan perilaku korupsi menjadi pertimbangan. Justru jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, akan semakin melanggengkan kekuasaan partai yang koruptif.

"Dengan kredibilitas seperti itu maka partai justru akan menjadi kontributor potensi korupsi yang paling signifikan dalam sistem pemilukada tidak langsung yang di parlemen bila dibanding dengan langsung‎," tegas Bambang.

Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada sendiri akan digelar hari ini. Keputusan soal Pilkada akan dilakukan secara langsung atau dikembalikan ke DPRD akan segera diketahui.

(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads