Kepala BNP Sulsel Kombes Richard Nainggolan mengatakan ketiga tersangka bernama Amir alias Dawang, Ilham, dan Maimunah. Mereka ditangkap di Lasulili, Kecamatan Marawi, Kabupaten Pinrang, Sulsel, Senin kemarin (22/9).
"Mereka target hasil pengembangan penemuan sabu seberat 9,4 di Sidrap 25 Agustus lalu," kata Richard ketika dikonfirmasi, Kamis (25/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain sabu seberat 8,6 kg yang dikemas 680 paket, petugas juga mengamankan mobil Fortuner dan Hilux. Juga 2 motor matic.
"Tersangka kita kejar sejak lama. Hhari ini kita akan rilis di BNN Jakarta," ujar Richard.
(mna/try)