BNP Sulsel Sita 8,6 Kg Sabu dan 2 Mobil Mewah di Pinrang

BNP Sulsel Sita 8,6 Kg Sabu dan 2 Mobil Mewah di Pinrang

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 11:03 WIB
Makassar - Petugas Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengamankan 3 orang tersangka pengedar sabu dengan barang bukti seberat 8,6 kg sabu. Tersangka terdiri dari 2 pria dan satu perempuan.

Kepala BNP Sulsel Kombes Richard Nainggolan mengatakan ketiga tersangka bernama Amir alias Dawang, Ilham, dan Maimunah. Mereka ditangkap di Lasulili, Kecamatan Marawi, Kabupaten Pinrang, Sulsel, Senin kemarin (22/9).

"Mereka target hasil pengembangan penemuan sabu seberat 9,4 di Sidrap 25 Agustus lalu," kata Richard ketika dikonfirmasi, Kamis (25/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di kabupaten Sidrap, beberapa tahun terakhir ini marak dengan peredaran sabu. Barang haram tersebut didatangkan dari Malaysia melalui jalur masuk Pelabuhan Parepare.

Selain sabu seberat 8,6 kg yang dikemas 680 paket, petugas juga mengamankan mobil Fortuner dan Hilux. Juga 2 motor matic.

"Tersangka kita kejar sejak lama. Hhari ini kita akan rilis di BNN Jakarta," ujar Richard.

(mna/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads