Keluarga Datangi Anas di Rutan KPK untuk Konsultasi Soal Vonis

Keluarga Datangi Anas di Rutan KPK untuk Konsultasi Soal Vonis

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 10:29 WIB
Jakarta - Keluarga Anas Urbaningrum mendatangi Rutan KPK. Adik Anas, Anna Luthfi, mengungkapkan kedatangannya untuk berkonsultasi terkait vonis yang telah dijatuhkan majelis hakim PN Tipikor kepada Anas.

"Iya untuk konsultasi soal yang kemarin (vonis)," kata Anna di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2014).

Anna datang bersama koleganya. Namun, istri Anas Atthiya Layla tak nampak ikut mendatangi Rutan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bu Atthiya di rumah," jelas Anna.

"Nanti saya mau konsultasi dulu, setelah itu baru saya sampaikan ke keluarga," imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam persidangan kemarin, Anas dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Selain itu Anas juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 54 miliar dan USD 5,2 juta.

Atas putusan hakim itu, Anas mengungkapkan untuk pikir-pikir. Dia meminta waktu untuk berkonsultasi dengan keluarganya.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads