Begini Teknis Rencana Penerapan Parkir Meter di Jalan Sabang

Begini Teknis Rencana Penerapan Parkir Meter di Jalan Sabang

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 10:19 WIB
Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera memasang mesin parkir meter di sepanjang Jalan Agus Salim atau yang lebih dikenal Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat. Rencana terbaru dari UPT Parkir, sistem ini akan diberlakukan untuk semua jenis kendaraan.

"Motor dan mobil yang parkir di Jalan Agus Salim, semuanya pakai sistem parkir meter," kata Kepala UPT Parkir Dishub DKI Jakarta, Sunardi Sinaga, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (25/9/2014).

Menurut dia, pengguna sepeda motor tak dapat sembarangan lagi memarkirkan kendaraannya. Dishub telah menyediakan beberapa titik khusus untuk motor. "Nanti boleh parkir di tempat-tempat yang telah diberi tanda untuk motor," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tarif parkir meter berlaku progresif dengan nominal yang sama setiap jam. Untuk mobil, setiap jamnya dikenai tarif Rp 5.000. Sedangkan motor Rp 2.000 setiap jam. Tidak ada batasan maksimal lama parkir di area yang merupakan salah pusat kuliner di Jakarta Pusat tersebut.

"Untuk sementara ini bayarnya pakai koin seribuan dulu," kata Sunardi.

Pihaknya juga telah menyiagakan beberapa petugas dari UPT Parkir dalam masa uji coba ini. Petugas parkir yang telah direkrut oleh operator juga berjaga di sekitar mesin parkir meter.

"Nanti petugas akan bawa banyak koin yang bisa ditukar oleh pemilik kendaraan," ujar mantan Kadishub DKI Jakarta ini.

Namun petugas dilarang melakukan transaksi dengan pemilik kendaraan. Sistem parkir meter ini juga meniadakan transaksi langsung antara petugas parkir dengan pemilik kendaraan.

"Jadi mereka hanya tukar uang saja. Nanti kalau sudah siap, tidak ada sistem tunai. Semua pakai kartu dan pembayaran melalui bank," ujarnya.

Sementara itu, saat ini mesin parkir meter belum dapat dipasang di Jl Sabang. Sebab mesin yang berjumlah 11 unit tersebut, saat ini masih dalam proses pabean di kantor bea cukai.

"Kita tinggal tunggu proses bea cukai itu saja," tutupnya.

(kff/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads