"Motor dan mobil yang parkir di Jalan Agus Salim, semuanya pakai sistem parkir meter," kata Kepala UPT Parkir Dishub DKI Jakarta, Sunardi Sinaga, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (25/9/2014).
Menurut dia, pengguna sepeda motor tak dapat sembarangan lagi memarkirkan kendaraannya. Dishub telah menyediakan beberapa titik khusus untuk motor. "Nanti boleh parkir di tempat-tempat yang telah diberi tanda untuk motor," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sementara ini bayarnya pakai koin seribuan dulu," kata Sunardi.
Pihaknya juga telah menyiagakan beberapa petugas dari UPT Parkir dalam masa uji coba ini. Petugas parkir yang telah direkrut oleh operator juga berjaga di sekitar mesin parkir meter.
"Nanti petugas akan bawa banyak koin yang bisa ditukar oleh pemilik kendaraan," ujar mantan Kadishub DKI Jakarta ini.
Namun petugas dilarang melakukan transaksi dengan pemilik kendaraan. Sistem parkir meter ini juga meniadakan transaksi langsung antara petugas parkir dengan pemilik kendaraan.
"Jadi mereka hanya tukar uang saja. Nanti kalau sudah siap, tidak ada sistem tunai. Semua pakai kartu dan pembayaran melalui bank," ujarnya.
Sementara itu, saat ini mesin parkir meter belum dapat dipasang di Jl Sabang. Sebab mesin yang berjumlah 11 unit tersebut, saat ini masih dalam proses pabean di kantor bea cukai.
"Kita tinggal tunggu proses bea cukai itu saja," tutupnya.
(kff/aan)