Sungguh bejat perbuatan Syamsuddin alias Syamsu (35), oknum guru sebuah sekolah dasar di Kab. Bone, Sulawesi Selatan, ini tega mencabuli siswinya sendiri di ruang UKS sekolahnya
Korban yang berusia 12 tahun itu mengaku disetubuhi dua kali oleh pelaku di tahun 2013. Peristiwa terakhir terjadi pada bulan ini, September 2014.
Pelaku dicokok anggota Reskrim Polres Bone di rumahnya, di jalan Muh. Thamrin, Watampone, Bone, Selasa kemarin (23/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka ditangkap setelah orangtua korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya, kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bone," ujar Jafar.
Sebelum melapor ke Mapolres Bone, korban didampingi orangtuanya melaporkan peristiwa pencabulan ini ke Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Bone, pada Rabu (17/9/2014) lalu.
(mna/try)