Jelang Vonis Anas, PN Jakpus: Aksi Demo Tak Berpengaruh ke Putusan

Jelang Vonis Anas, PN Jakpus: Aksi Demo Tak Berpengaruh ke Putusan

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 15:43 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta‎. Anas mendapat dukungan dari pendukungnya bahkan dukungannya berbentuk aksi demo di depan Pengadilan Tipikor.

Atas hal tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Waka PN Jakpus), Suwidya, menegaskan aksi demo Anas tidak akan mengubah hasil vonis. PN Jakpus merupakan pengadilan yang membawahi Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Apa yang mereka tuntut itu tidak akan berpengaruh pada putusan," ujar Suwidya di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Rabu (24/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suwidya mengatakan, apa yang terjadi di luar pengadilan bukanlah suatu fakta persidangan‎. Dengan kata lain, hakim akan tetap independen meski aksi demonstrasi terjadi di luar gedung pengadilan.

"Demo massa, lalu tuntutan mereka, bukan bahan pertimbangan," ucapnya.

Meski demikian, Suwidya mempersilahkan aksi demo tersebut. Menurutnya, aksi demo yang menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga yang ‎diatur UU.

"Silahkan demo asal sesuai peraturan yang berlaku. Tidak merusak dan tidak anarkis," ujarnya.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads