"Dibilang tidak sah, tidak. Dibilang sah juga tidak. Saya dengar kiri kanan itu nanti dibayar dari gaji di tiap bulannya. Saya pribadi sih nggak (gadai SK), kalau nggak perlu-perlu banget ya buat apa," kata Prasetyo, di kantornya, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014).
Pras mengaku belum tau pasti besaran dana yang diterima anggota DPRD jika mereka menggadaikan SK-nya. Ia menegaskan bukan kapasitasnya untuk menanyakan hal tersebut ke Bank DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nggak salah belum ada aturan itu (soal gadai SK). Tapi saya rasa dia tidak akan bisa melarikan diri kok. Ini sebenarnya didramatisir bisa, tidak didramatisir juga bisa," lanjut Pras yang mengaku menerima gaji di atas Rp 10 juta per bulannya.
(rna/aan)