Jelang Vonis, Anas Minta Hakim Putuskan Berdasarkan Fakta Persidangan

Sidang Vonis Anas

Jelang Vonis, Anas Minta Hakim Putuskan Berdasarkan Fakta Persidangan

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 14:56 WIB
Jakarta - Anas Urbaningrum berharap majelis hakim memutus perkaranya secara adil. Anas menegaskan menghormati jalannya persidangan perkara korupsi terkait proyek-proyek pemerintah yang dibiayai APBN.

"Kita tunggu putusan, kita hormati pengadilan, kita hormati putusan majelis hakim. Saya sejak awal hanya berharap putusan betul-betul berdasar pada fakta persidangan. Jadi putusan yang adil adalah putusan yang berbasis pada fakta persidangan," kata Anas memberi keterangan sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (24/9/2014).

Bagi Anas putusan yang dibacakan hari ini adalah bentuk ujian bagi dirinya ataupun jaksa penuntut umum terhadap perkara yang disidangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kira-kira lulus tidaknya hari inilah. Kan ada ujian yang ujian penuntut umum dan terdakwa, gurunya wasitnya adalah majelis hakim. Dulu awal saya sampaikan di pengadilan saya sungguh ingin diadili bukan dihakimi atau apalagi dijaksai diadili berdasar fakta hukum persidangan. Selebihnya kita tunggu pembacaan putusan majelis hakim. Kita hormati pengadilan ini," tegas Anas.

Anas dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 5 bulan kurungan. Dia terbukti melakukan tindakpidana korupsi dan pencucian uang. Dia juga dituntut untuk membayar uang pengganti Rp 94,180 miliar dan US$ 5,262 juta.

(fdn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads