"Kembalikan ke fakta-fakta persidangan, tidak ada sebiji sawi pun yang terkait Hambalang," kata Anas di Rutan KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014).
Anas lalu ditanya soal janjinya bersedia digantung di Monas jika terbukti menerima uang terkait Hambalang. Namun, Anas tak menanggapi soal janji yang pernah dikatakannya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Anas hari ini akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan. Hakim Haswandi Cs akan menjatuhkan vonis apakah Anas benar terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang atau tidak.
(kha/vid)