3 Pria Dibui 20 Tahun Lebih Atas Pembunuhan Eks Ratu Kecantikan Venezuela

3 Pria Dibui 20 Tahun Lebih Atas Pembunuhan Eks Ratu Kecantikan Venezuela

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 14:30 WIB
Caracas, - Pengadilan Venezuela menjatuhkan vonis penjara lebih dari 20 tahun kepada tiga orang atas kasus pembunuhan seorang mantan ratu kecantikan dan pasangannya. Ketiga terdakwa masing-masing berumur 18 tahun, 19 tahun dan 21 tahun.

Kantor jaksa penuntut umum menyatakan seperti dilansir AFP, Rabu (24/9/2014), telah mengaku bersalah atas kejahatan tersebut.

Ketiga pria tersebut termasuk di antara 10 orang yang didakwa atas pembunuhan mantan ratu kecantikan Venezuela, Monica Spear dan pasangannya, Thomas Berry pada Januari lalu. Dua di antara kesepuluh terdakwa tersebut adalah anak-anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam peristiwa yang terjadi pada 6 Januari lalu, para pelaku berusaha merampok Spear dan Berry di pinggir jalan di wilayah Venezuela utara. Insiden itu berakhir dengan penembakan kedua korban yang dilakukan para pelaku di depan putri mereka yang baru berumur 5 tahun. Spear merupakan Miss Venezuela pada tahun 2004.

Pembunuhan itu menimbulkan kegemparan di Venezuela dan luar negeri. Kejadian tragis itu memicu Presiden Venezuela untuk mempercepat implementasi rencana antikejahatan nasional.

Menurut badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), angka pembunuhan di Venezuela adalah 53 kasus berbanding 100 ribu penduduk. Ini menjadikan Venezuela sebagai negara kedua di dunia yang paling sarat kekerasan setelah Honduras.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads