Bapas Minta Terdakwa Kasus Kekerasan SMA 3 Diberi Sanksi Kerja Sosial

Bapas Minta Terdakwa Kasus Kekerasan SMA 3 Diberi Sanksi Kerja Sosial

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 13:44 WIB
Jakarta - Mediasi antara terdakwa kasus kekerasan di SMA 3 Jakarta dengan keluarga korban tak menemukan solusi. Namun pihak Badan Pemasyarakatan (Bapas) memberikan rekomendasi supaya dua terdakwa diberikan sanksi berupa pelatihan kerja.

"Ada dua opsi yang ditawarkan oleh Bapas, yakni pelatihan kerja di lembaga pemerintahan atau di luar lembaga," ujar staf Bapas, Kartosugiarto kepada wartawan seusai sidang di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014).

โ€ŽPelatihan kerja, lanjut Karto, ditawarkan sebagai opsi kepada terdakwa karena masih di bawah umur. Pembinaan terhadap keduanya di lembaga sosial dianggap sebagai salah satu solusi daripada menjebloskan anak-anak ke dalam penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti mereka akan bekerja di lembaga sosial seperti di Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau di Panti Sosial yang berada di Cipayung. Pembinaan seperti ini kami rekomendasikan mengingat mereka masih di bawah umur," ujar Karto.

Menurut Karto, rekomendasi ini akan mereka sampaikan ke majelis hakim setelah persidangan usai. "Karena diversi ditolak, maka sidang akan tetap berlanjut. Namun opsi ini akan kami sampaikan ke hakim seusai sidang," ungkapnya.

Sidang untuk agenda pemeriksaan saksi terhadap kasus ini akan dilanjutkan pada Kamis (25/9).

(rni/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads