"Kasusnya lanjut. PB (XIII) menyerahkan semua berjalan sesuai proses hukum," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai di kediamannya di Semarang, Rabu (24/9/2014).
"Bukti-bukti sedang dikumpulkan," imbuh Andy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepolisian seolah-olah tidak mempercayai apa yang dikatakan korban. Polisi malah seperti mencari alasan-alasan dan keterangan yang menunjukkan bahwa kasus ini tidak mengarah ke Raja Solo," kata Iwan.
Kasus asusila dilaporkan ke polisi, Senin (21/7) lalu. Sejauh ini, polisi menetapkan seorang perempuan, WT, sebagai tersangka. Dia berperan mengenalkan korban ke pria yang disebut sebagai Raja Solo tersebut. Polisi sempat kesulitan menangkap WT karena sudah kabur ke Jakarta setelah kejadian itu terungkap.
(alg/try)