Sidang putusan terhadap terdakwa Anas Urbaningrum akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) siang ini. Selain sekitar 130 personel polisi, mobil penjinak bom Gegana juga disiapkan untuk pengamanan.
Mobil penjinak bom Gegana itu tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014) pukul 12.10 WIB. Mobil itu kini terparkir dan bersiaga di samping kanan gedung.
Di Pengadilan Tipikor Jakarta sendiri tampak dijaga oleh sekitar 130 personel polisi yang tersebar di berbagai lokasi. Jumlah itu merupakan gabungan dari Polsek Setiabudi, Polres Jakarta Selatan hingga Brimob.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini sebagian besar polisi terlihat berjaga di depan gedung pengadilan. Puluhan wartawan dari berbagai media nasional juga telah memadati lokasi. Kabarnya, siang nanti, akan ada demo terkait putusan terhadap terdakwa Anas ini.
Di pintu masuk pengadilan, polisi juga telah memasang metal detector. Setiap orang yang keluar masuk gedung, harus melewati pemeriksaan terlebih dulu.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum dituntut hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 5 bulan kurungan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti Rp 94,180 miliar dan US$ 5,262 juta. Jaksa KPK meyakini mantan Ketum Partai Demokrat ini terbukti melakukan korupsi dan pidana pencucian uang.
(bar/vid)