Paripurna DPR Sahkan 3 RUU, 266 Anggota DPR Tak Hadir

Paripurna DPR Sahkan 3 RUU, 266 Anggota DPR Tak Hadir

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 11:41 WIB
Jakarta - ‎Sebanyak 266 anggota DPR membolos rapat sidang paripurna kali ini. Padahal rapat ini akan mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang (RUU).

Rapat yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014) itu, molor satu jam. Bel rapat dimulai berbunyi pukul 11.08 WIB.

Ada sejumlah agenda penting yang dibahas dalam paripurna ini, yaitu pengesahan RUU tentang Hukum Disiplin Militer‎, RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dan RUU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dua agenda lainnya adalah Laporan Tim Pemantau UU tentang Otonomi Khusus Papua dan Aceh, dan Laporan Timwas DPR tentang Penyelesaian Sengketa Tanah dan Konflik Agraria.

Seperti biasanya, banyak anggota DPR yang tak hadir di paripurna hari ini. Sebagian di antara yang tak hadir hanya membubuhkan tanda tangannya di formulir presensi, lalu pergi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Berikut adalah jumlah kehadiran per fraksi partai anggota DPR berdasarkan tanda tangan"

Demokrat 90 anggota hadir
Golkar 35
PDIP 35
PKS 26
PAN 22
PPP 20
PKB 10
Gerindra 7
Hanura 9

Jumlah 294

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads