DPR Akan Sahkan 3 RUU Hari Ini

DPR Akan Sahkan 3 RUU Hari Ini

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 10:58 WIB
Jakarta - Masa tugas DPR periode 2009-2014 tinggal beberapa hari lagi. Para wakil rakyat itu kini disibukkan dengan rapat paripurna untuk mengesahkan berbagai Rancangan Undang-undang (RUU) yang tertunda. Hari ini ada 3 RUU yang akan disahkan.

‎Berdasarkan agenda rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014), ada 3 RUU yang akan disahkan dan 2 laporan dari Tim Pengawas dan Tim Pemantau. Paripurna akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Agenda-agenda tersebut secara rinci adalah pengesahan RUU tentang Hukum Disiplin Militer‎, RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dan RUU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dua agenda lainnya adalah Laporan Tim Pemantau UU tentang Otonomi Khusus Papua dan Aceh, dan Laporan Timwas DPR tentang Penyelesaian Sengketa Tanah dan Konflik Agraria.

Dalam jadwal, rapat paripurna digelar pukul 10.00 WIB, namun sebagaimana biasanya, rapat molor dan hingga pukul 10.45 WIB belum juga dimulai. Meski tampak anggota DPR sudah mulai berdatangan sejak pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, selain‎ 3 RUU yang akan disahkan hari ini, ada RUU lainnya yang akan disahkan pada Kamis (25/9) besok, yaitu RUU Pilkada, RUU Pemda dan RUU Administrasi Pemerintahan.

Sebagaimana diketahui masa ‎sidang DPR RI akan berakhir pada (29/9) mendatang.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads