Presiden terpilih Joko Widodo berencana memperkuat Lembaga Kepresidenan. Pria yang akrab disapa Jokowi itu akan menggabungkan tiga institusi yang saat ini ada, yakni Sekretariat Kabinet, Sekretariat Negara dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan alias UKP4 di bawah Kepala Staf Kepresidenan.
Sejak zaman Orde Baru sampai sekarang, sejumlah cara dilakukan oleh kepala negara untuk memperkuat lembaga kepresidenan.
Di zaman Presiden Soeharto misalnya, ada satu kantor kepresidenan di bawah komando Sekretariat Negara. Saat itu tidak ada Sekretariat Kabinet, maupun Sekretariat Wakil Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Setneg) semacam super minister, Kitchen Cabinet atau kabinet dapur yang bisa membantu presiden tidak hanya kebijakan tapi juga monitoring, dan evaluasi semua pelaksanaan instruksi presiden. Sehingga kantor kepresidenan mengontrol sampai bawah," kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Ari Dwipayana saat berbincang dengan detikcom, Selasa (23/9/2014) malam.
Memasuki masa reformasi terjadi perubahan kelembagaan di Kantor Kepresidenan. Di era Habibie, Kantor Kepresidenan dicoba diperkuat, namun hanya satu tahun bertahan.
Berganti ke masa Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), ada beberapa pendelegasian kewenangan ke Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri sehingga ada penguatan untuk Sekretariat Wakil Presiden. "Karena tugas-tugas pemerintahan banyak pula dilakukan Wapres sehingga Setwapres diperkuat," kata Ari.
Penguatan lembaga Setpres dan Setwapres berlanjut hingga masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri 2001 sampai 2004. Di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ada pemisahan antara Sekretariat Kabinet dengan Sekretariat Negara. Ada juga UKP4 yang berperaan dalam hal pengendalian pembangunan. Tiga lembaga itu masih ditambah lagi dengan mengangkat sejumlah Staf Khusus Presiden.
"Intinya kelembagaan di masa Pak SBY ada pengembangan yang cukup luas, ada kecenderungan (Lembaga Kepresidenan) membesar," papar Ari.
Sementara hingga kini presiden terpilih Jokowi belum menjabarkan ikhwal rencana pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan setelah dia dilantik 20 Oktober mendatang.
Tim Pakar dan Kelompok Kerja Seleksi Menteri detikcom pun mengusulkan penggabungan Sekretariat Negara dengan Sekretariat Kabinet. Tim mengusulkan pembentukan lembaga Sekretariat Kepresidenan. "Lembaga ini menggabungkan antara Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet, menjadi satu nama. Di dalamnya ada protokoler, juru bicara presiden, staf ahli presiden," kata Ketua Tim Pakar Seleksi Menteri, Chandra Martha Hamzah.
(erd/nrl)