"Oh, itu saya juga sudah baca dan dengar, tentunya kalau nanti BPN diubah dari badan menjadi kementerian, tentunya BPN harus sudah mengantisipasi, khususnya yang sekarang menjadi pembicaraan di masyarakat yaitu reformasi agraria," kata Hendarman di sela-sela peringatan hari agraria, di kantor BPN, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (24/9/2014).
"Bagaimana tanah diserahkan pada rakyat dan bagaimana rakyat yang memiliki tanah menjadi sejahtera," tambah dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagian dari solusi, iya. Karena kebijakan mengenai pertanahan dapat diatur institusi yang berbentuk kementerian. Karena memiliki kebijakan untuk mengatur masalah pertanahan ini," tuturnya.
(rni/ndr)