Langkah maju dilakukan Polda Kalbar dalam menangani kasus AKBP Idha Endri Prastiono. Minggu malam (21/9/2014) istrinya, Titi Yustinawati, ditangkap Polda Kalbar. Hingga kemarin dia masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencucian uang sang suami. Kemungkinan besar akan langsung ditahan.
"Penangkapan Titi merupakan langkah maju yang dilakukan Polda Kalbar. Itu menunjukkan keseriusan dalam mengusut dan menuntaskan kasus tersebut. Untuk itu masyarakat perlu mengapresiasinya dan mengawal terus hingga penuntasan kasusnya. Polda Kalbar agar mengungkap hingga tuntas seluruh kasus yang terkait dengan Titi," ujar pengamat kepolisian dan militer, Aqua Dwipayana, saat diminta tanggapannya pada hari ini, Rabu (24/9/2014) terkait dengan kasus tersebut.
Titi ditangkap pada hari Minggu (21/9) malam sekitar pukul 23.30 WIB di Jeruju, Pontianak. Wanita kelahiran 1964 itu merupakan istri dari AKBP Idha Endri Prastyono yang saat ini telah ditahan oleh penyidik Polda Kalbar dalam perkara tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan yaitu menguasai barang milik orang lain dalam proses penyitaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aqua menambahkan, karena Polda Kalbar telah memiliki bukti-bukti yang kuat tentang keterlibatan Titi dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang sehingga lebih mudah menuntaskan kasusnya. Jadi kecil kemungkinannya dia bisa bebas dari jeratan kasus hukum itu.
Jika terbukti Titi terlibat, ungkap anggota Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom ini, lengkap sudah kejahatan yang dilakukan pasangan AKBP Idha ini. Mereka berdua kompak melaksanakan hal tersebut.
"Itu ironis sekali. AKBP Idha sebagai aparat hukum yang seharusnya menegakkan hukum dan menjadi teladan bagi sesama anggota Polri dan masyarakat, justru memanfaatkan jabatannya untuk melanggar hukum. Selain itu istrinya terlibat dalam kejahatan yang dilaksanakan. Jadi kejahatannya dilakukan bersama-sama atau berjamaah. Untuk itu keduanya harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar kandidat doktor dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung ini.
Perilaku negatif keduanya tambah mantan wartawan Jawa Pos dan Bisnis Indonesia ini sangat mencoreng wajah Polri dan Bhayangkari. Sebagai anggota Polri dan Bhayangkari seharusnya mereka tidak melakukan tindakan tercelah yang menurunkan secara drastis citra organisasi tempat mereka bernaung selama ini.
Selain keterlibatan dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, tambah Aqua, Polda Kalbar juga perlu secara khusus memeriksa Titi pada kasus jaringan narkotika internasional. Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Anang Iskandar, Titi masuk dalam lingkaran sindikat narkoba internasional.
"Jadi kesalahan Titi banyak dan berlapis-lapis. Polda Kalbar harus serius dan detil mengungkapnya satu-persatu semua kesalahannya. Jika terbukti bersalah, pengadilan agar memberikan hukuman yang berat. Ini sekaligus sebagai terapi kejut bagi Titi dan anggota Bhayangkari lainnya agar tidak melanggar hukum," kata Aqua yang sudah memotivasi puluhan ribu anggota Polri baik di dalam maupun luar negeri ini.
Kepada Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto dan jajarannya terutama para pejabat utama di Polda Kalbar yang terkait dengan kasus tersebut, Aqua mengingatkan agar tetap bersikap terbuka ke media untuk menginformasikan perkembangan kasus tersebut ke masyarakat.
"Kasusnya sudah bergulir dan menjadi perhatian masyarakat, sehingga sebaiknya Polda Kalbar bersikap kooperatif ke media dengan mengedepankan transparansi. Hal ini sangat penting sebab terkait erat dengan citra Polri secara keseluruhan. Semoga Pak Arief yang selama ini dikenal selalu bersikap terbuka pada wartawan konsisten dengan hal tersebut," kata Aqua menutup komentarnya.
(mad/ndr)