Pasca Insiden Penyusupan, Pagar Pengamanan Ditambah di Gedung Putih

Pasca Insiden Penyusupan, Pagar Pengamanan Ditambah di Gedung Putih

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 04:34 WIB
REUTERS/Gary Cameron
Washington - Gedung Putih memiliki pagar tambahan, setelah adanya insiden penyusupan oleh seorang veteran perang. Pagar terbaru ini tidak permanen dan bisa dipindah sewaktu-waktu.

Seperti diberitakan Reuters, pagar baru setinggi kurang lebih 2 meter ini didirikan pada Senin (21/9) kemarin. Pembatas ini mengambil area pedestrian, sehingga menjadi lapis terluar dari komplek Gedung Putih.

Para pejalan kaki ataupun turis di sekitaran gedung putih, kini tak lagi bisa mendekat atau menyentuh langsung pagar inti Gedung Putih. Mereka kini harus berada di luar pagar terbaru yang baru berumur dua hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan penutupan sementara sebagai imbas dari tim Secret Service yang sedang melakukan pengkajian komprehensif dari insiden penyusupan pagar," ujar jubir secret service Brian Leary dalam pernyataannya, Rabu (24/9/2014).

Perluasan area pengamanan di Gedung Putih itu dipicu aksi panjat pagar oleh Omar Gonzalez (42) yang juga berlari ke arah pintu utama bangunan. Sambil membawa pisau lipat, Gonzalez berhasil masuk ke dalam sebelum akhirnya diamankan Secret Service.

Terungkap bahwa saat kejadian, mantan tentara AS ini membawa lebih dari 800 buah amunisi di dalam mobilnya. Mantan tentara AS yang dua kali bertugas di Irak ini, dijerat dakwaan menyusup masuk secara ilegal ke dalam gedung atau area terlarang sambil membawa senjata berbahaya dan mematikan. Jika dinyatakan bersalah, Gonzalez terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Insiden ini merupakan salah satu insiden penyusupan paling mengejutkan semenjak Obama menjabat tahun 2009 lalu. Muncul banyak pertanyaan mengenai prosedur keamanan di Gedung Putih, yang dijaga ketat oleh Secret Service dan para penembak jitu.




(fjr/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads