"Menurut pengakuan tersangka ada 4 orang penjaga tapi dia sendiri yang melakukan. Dua berkeliling pakai mobil patroli Satpol PP, ini udah bener. Harusnya dia jaga berdua di pos jaga. Ini sedangkan yang jaga cuma 1, dan dia keliling sendiri. Apa modusnya dia keliling-keliling nyari korban," Kabid Humas Polres Bekasi Kota, AKP Siswo di Polres Bekasi, Jl. Pramuka, Selasa (23/9/2014).
Zakaria yang sudah menjadi pegawai PNS itu pun kini sudah ditahan di Polres Bekasi dengan status tersangka. Pria berpawakan gendut hitam yang telah beristri ini pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa ada temannya, atau hanya sendiri. Untuk sementara nggak ada, Zakaria melakukan sendiri. Itu ada 4 orang yang jaga," tambah Siswo.
Pihak keluarga korban berharap agar kasus pencabulan yang dilakukan Zakaria dapat diusut tuntas. Kakak korban perempuan melihat adanya kecenderungan kasus yang menimpa adiknya tersebut merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan Satpol PP dan dibiarkan saja.
(fjp/fjp)