Menkum Anggap Permohonan Remisi untuk Anggodo Terlalu Banyak

Menkum Anggap Permohonan Remisi untuk Anggodo Terlalu Banyak

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 19:55 WIB
Amir Syamsuddin
Jakarta -

Permohonan remisi dan pembebasan bersyarat Anggodo Widjojo masih menuai kritik deras. Menkum HAM Amir Syamsudin pun meminta agar jajarannya mencermati permohonan yang mencolok itu.

"Saya juga ingatkan kepada Dirjen PAS, coba teliti itu karena sangat mencolok," ujar Amir di Hotel Sahid, Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Tadi pagi, Amir memanggil jajaran Ditjen PAS untuk membahas persoalan ini. Diketahui, memang betul ada permohonan remisi sebanyak 2 tahun 4 bulan 10 hari kepada Anggodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga heran kenapa dapat segitu, karena orang ini sudah dua macam remisi kesehatan pada tahun yang sama," papar Amir.

Amir meminta publik jangan buru-buru menuduh pihaknya obral remisi. Dia menegaskan Anggodo belum diberikan remisi yang menuai kontroversi itu.

Pihaknya memastikan permohonan remisi itu akan melalui pengkajian yang mendalam. Malah remisi itu tidak tertutup kemungkinan bisa dibatalkan.

"Tidak tertutup kemungkinan bisa dianulir," katanya.

(mok/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads