Polisi Kembali Tangkap 1 Tersangka Pemerkosa Gadis 13 Tahun, 2 Masih Buron

Polisi Kembali Tangkap 1 Tersangka Pemerkosa Gadis 13 Tahun, 2 Masih Buron

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 18:05 WIB
Jakarta - Aparat Polres Jakarta Selatan kembali menangkap satu tersangka pemerkosa gadis 13 tahun di Ciputat, Tangerang Selatan. Dengan ditangkapnya tersangka ME alias Batok, total tersangka saat ini 5 orang.

"Saat ini penyidik sudah menangkap 5 pelaku yang diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap korban. Dua orang lagi masih diburu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Selasa (23/9/2014).

Sementara dua pelaku lain yang masih diburu yakni TE dan DI. DI merupakan tersangka utama dalam kasus pemerkosaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Rikwanto menjelaskan kondisi korban saat ini masih koma setelah ditabrak oleh pengemudi mobil dan motor di Jl RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, 11 September lalu atau beberapa hari setelah melaporkan kasus tersebut ke Polres Jaksel.

"Korban cenderung koma akibat kecelakaan yang dialaminya beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk pelaku yang menabrak korban yaitu pengemudi mobil masih diselidiki," ujarnya.

Polisi juga telah melakukan olah TKP terkait peristiwa tabrak lari terhadap gadis korban perkosaan ini. Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan benang merah kecelakaan lalulintas itu dengan peristiwa perkosaan terhadap korban yang tengah diusut polisi.

"Untuk laka lantas yang dialami korban, setelah olah TKP lalulintas disimpulkan itu kecelakaan biasa namun berakibat fatal terhadap korban," tambahnya.

Terkait peristiwa kecelakaan tersebut, polisi juga telah meminta keterangan dari pengemudi motor yang menabrak korban setelah korban terjatuh usai ditabrak lari pengemudi mobil.

"Pengendara motor yang juga menabrak korban sudah diperiksa juga dan hasil olah TKP ini tidak disengaja. Secara kemanusiaan pengemudi motor juga ikut bertanggung jawab untuk membantu korban," paparnya.

(mei/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads