Digerebek Polisi, Pemilik Pabrik Mi Formalin Protes pada Kapolrestabes

Digerebek Polisi, Pemilik Pabrik Mi Formalin Protes pada Kapolrestabes

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 15:26 WIB
Bandung -

Satnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek pabrik mi bercampur formalin di Gang Mukti Dalam IV No.14 atau kawasan Kopo, RT 9 RW 6, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa. Pemilik pabrik mi formalin, Aceng Sarifudin (52), melancarkan protes kepada Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi.

"Saya tahu pakai formalin itu dilarang. Kenapa tempat (produksi mi formalin) lainnya masih bikin. Mestinya ditindak juga," ucap Aceng di lokasi pabriknya, Selasa (23/9/2014).

"Di pasar-pasar juga banyak yang menjual mi formalin," kata Aceng menambahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Protes Aceng langsung ditanggapi Mashudi. "Tapi pakai formalin itu 'kan bahaya bagi kesehatan. Sebutkan tempat pembuatan mi formalin di Bandung, kami tindak," timpal Mashudi yang dibalas anggukan kepala Aceng.

Aceng sejak 2012 memproduksi mi basah. Dia tak mengelak mencampur bahan baku mi dengan formalin atau cairan kimia yang biasa dipakai untuk mengawetkan mayat. "Ya benar, mi ini pakai formalin," ujar Aceng.

Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto memimpin langsung penggerebekan pabrik mi formalin milik Aceng. Polisi menyita barang bukti berupa 2 ton mi basah kemasan plastik serta mi setengah jadi, sejumlah cairan formalin, dan beberapa alat produksi mi.

"Pemilik pabrik ini kami bawa ke markas Satnarkoba Polrestabes Bandung guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Nugroho.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads